Anggota DPRD Tanggamus Wandi SE Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses I Masa Sidang 2025
-
Aidil - 07 December 2025
Clickinfo.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, Wandi SE, kembali melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat dalam agenda Reses I masa sidang pertama tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Pedukuhan Pasar Simpang, Pekon Kagungan, Kecamatan Kotaagung Timur, pada Minggu (07/12/2025), dan disambut antusias oleh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Wandi menyampaikan bahwa sebagai anggota Komisi I DPRD Tanggamus, dirinya memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan.
Ia menegaskan kepada masyarakat agar tidak segan menyampaikan keluhan maupun usulan yang berkaitan dengan kebutuhan kelompok UMKM, kelompok tani, kelompok nelayan, dan masyarakat umum.
“Bagi kelompok UMKM, kelompok tani, kelompok nelayan, dan lainnya yang masih memiliki kendala, silakan dimusyawarahkan. Apa yang menjadi keluhan, kami siap mendorong. Setiap dinas memiliki bantuan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” jelas Wandi.
Wandi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat selama ini, serta memohon agar masyarakat tidak sungkan mengingatkannya jika ada kekeliruan.
“Mohon doanya agar kami selalu diberi kesehatan, tidak menjadi sombong, dan bisa terus bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam reses tersebut, Wandi menerima sejumlah keluhan dari warga, di antaranya jalan pekon yang rusak, lonjakan tarif PDAM, serta persoalan sampah yang mengganggu kebersihan lingkungan.
Terkait jalan rusak, Wandi menjelaskan bahwa perbaikan dapat menggunakan anggaran dana desa.
“Kalau pun pekon belum mampu melaksanakan perbaikan, silakan ajukan proposal ke dinas terkait. Insyaallah, kami siap mengawal sampai terealisasi,” ujarnya.
Sementara untuk persoalan PDAM, Wandi meminta masyarakat mengumpulkan data diri. Setelahnya, ia berencana berkonsultasi dengan Direktur PDAM untuk menelusuri penyebab perbedaan tarif yang cukup signifikan antarwarga.
Adapun mengenai masalah sampah, Wandi menekankan perlunya peran bersama antara pekon dan masyarakat. Sebagai anggota dewan, dirinya hanya dapat membantu menyediakan sarana operasional seperti kendaraan pengangkut sampah. Namun, untuk lokasi penampungan, pekon harus menyiapkan lahan terlebih dahulu.
“Jika pihak pekon sudah menyediakan lahan, barulah kita bisa mengajukan pembangunan tempat pembuangan sampah ke Dinas PUPR,” jelasnya.
Kegiatan reses berjalan lancar dan penuh dialog antara masyarakat dan wakil rakyat tersebut. (Alfian)


Comments (0)
There are no comments yet