Bisnis Internet di Bandar Lampung Terancam Stagnasi Akibat Regulasi dan 'Satu Tiang Bersama'

Bisnis Internet di Bandar Lampung Terancam Stagnasi Akibat Regulasi dan 'Satu Tiang Bersama'
Ket Gambar : Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Provinsi Lampung, Andi HS. | Ist

Clickinfo.co.id – Iklim bisnis penyedia layanan internet Wi-Fi di Bandar Lampung tengah menghadapi tantangan serius. 

Angan-angan mengenai kebijakan "satu tiang bersama" yang diharapkan dapat menata infrastruktur justru menciptakan dilema dan menghambat pertumbuhan sektor vital ini. 

Para pengusaha lokal mengaku mengalami stagnasi penjualan dan terancam gulung tikar akibat mandeknya perizinan dan belum jelasnya regulasi.

Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Provinsi Lampung, Andi HS, mengungkapkan bahwa para pengusaha penyedia akses jaringan internet Wi-Fi tingkat lokal tidak dapat lagi memperluas jangkauan jaringan mereka di Bandar Lampung.

"Saat ini bisa dibilang kalau kondisinya kami lagi ada di posisi enggak bisa jualan lah selama kurun tahun 2025 berjalan, bahkan sampai sekarang belum juga ada arah jelas maupun titik terangnya untuk agar kami ini bisa lagi berusaha secara normal seperti biasanya lagi," ujar Andi HS saat diwawancarai pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Menurut Andi, Izin Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, yang selama ini menjadi legitimasi untuk pemasangan jaringan internet Wi-Fi, tidak lagi diberikan kepada seluruh provider sejak awal tahun 2025. 

Akibatnya, iklim usaha perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam APJII Lampung tersendat dan penjualan mengalami stagnasi.

Kondisi ini bahkan membuat usaha yang baru berkembang di tingkat lokal sangat sulit untuk membangun infrastruktur jaringannya sendiri, meskipun mereka memiliki kapabilitas dan modal yang memadai. 

"Jadi terpaksa mereka itu (pengusaha lokal) harus sewa ke perusahaan-perusahaan besar atau nasional yang sudah punya infrastruktur lebih dulu di wilayah atau lokasi pemasangan," jelas Andi.

Di sisi lain, Andi juga menyinggung pelaksanaan program "satu tiang bersama" yang dijanjikan oleh pemerintah.

 Namun, alih-alih memberikan solusi, kebijakan ini justru menghambat keberlangsungan bisnis karena pemasangan atau pembangunan sarana infrastruktur jaringan Wi-Fi kini dibatasi dan tidak diberi izin baru sejak awal tahun 2025.

Andi HS berharap adanya regulasi yang jelas dari Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung terkait usaha penyediaan jasa internet. 

Hal ini penting agar proses investasi di sektor ini dapat berjalan dengan legitimasi yang pasti dan berkeadilan.

"Kalau terus-terusan begini, keberlangsungan usaha kami pun ikut terancam. Untuk itu, kita meminta agar ke depan diberi kepastian yang jelas dan berkeadilan. Kami juga berharap agar usulan pembentukan regulasi kebijakan terkait dapat berjalan segera dan kita bisa sama-sama berkontribusi membangun kota Tapis Berseri," tutup Andi, menekankan pentingnya kepastian hukum untuk keberlangsungan investasi dan kontribusi positif terhadap pembangunan kota. (Novis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment