Musi Rawas Gembleng Pengurus Koperasi Merah Putih Melalui Inpres 17/2025
-
Irzon Dwi Darma - 26 December 2025
Clickinfo.co.id – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat tata kelola ekonomi kerakyatan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Musi Rawas.
Kegiatan ini digelar di Hotel Grand Duta Palembang selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Desember 2025.
Bimtek ini fokus pada pendalaman Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025. Tujuannya adalah mencetak pengelola koperasi yang mandiri, profesional, serta akuntabel dalam menjalankan instrumen ekonomi negara di tingkat desa.
Mewakili Bupati Musi Rawas, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Musi Rawas, Drs. Mefta Joni, MM, hadir bersama sejumlah pejabat penting, di antaranya Kasdim 0406 Lubuk Linggau Mayor Efi Sugiarto, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Sumsel Drs. Hermansyah Qodho, serta jajaran Kejari dan Dinas PMD Musi Rawas.
Dalam forum tersebut, Dewan Penasehat Pusbakum Sumsel, Nazaruddin, SH, memberikan peringatan tegas kepada seluruh peserta. Mantan Ketua Persatuan Jaksa Indonesia Sumsel ini menekankan bahwa Inpres 17/2025 merupakan perintah negara yang memiliki konsekuensi hukum nyata.
"Kehadiran Bapak dan Ibu di sini bukan sekadar formalitas. Ini adalah tanda kesiapan Musi Rawas untuk tidak main-main dengan amanah negara," tegas Nazaruddin dalam sambutannya, Jumat, 26 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih dirancang sebagai penggerak kekuatan ekonomi rakyat, bukan sekadar lembaga penerima bantuan. Oleh karena itu, pengelolaan yang asal-asalan berisiko menyeret pengurus ke ranah hukum.
"Lebih baik kita ditekan sekarang dalam forum Bimtek ini, daripada ditekan oleh hukum di kemudian hari," ujarnya secara reflektif di hadapan para pengurus desa dan kelurahan.
Nazaruddin juga menyoroti pola lama koperasi yang sering kali hanya kuat secara struktur namun pasif dalam aktivitas. Ia mengajak para pengurus untuk meninggalkan kebiasaan lama dan berani bertanggung jawab atas transparansi pengelolaan dana.
"Koperasi Merah Putih tidak butuh pengurus yang berani bicara, tetapi pengurus yang berani bertanggung jawab. Lebih baik berjalan pelan tapi benar, daripada cepat tapi menabrak hukum," pungkasnya.
Melalui Bimtek ini, Pemkab Musi Rawas berharap Koperasi Merah Putih mampu bertransformasi menjadi pilar ekonomi desa yang sehat dan berintegritas, sekaligus menjadi percontohan pelaksanaan kebijakan nasional di akar rumput.(Nopi)


Comments (0)
There are no comments yet