Pemkab Pesisir Barat Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Pemkab Pesisir Barat Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Ket Gambar : Pemkab Pesibar berhasil meraih predikat Kabupaten/Kota Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Senin, 8 Desember 2025. | Pemkab Pesibar

Clickinfo.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat berhasil meraih predikat Kabupaten/Kota Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (8/12/2025).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., yang turut didampingi Plt. Kepala Diskominfotiksan Pesibar, Antoni Wijaya, S.IP., M.M.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.Ag., M.H., C.Me., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi untuk mendorong badan publik meningkatkan kualitas layanan informasi. Ia memberikan apresiasi kepada Kabupaten Pesisir Barat yang dinilai konsisten dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi di daerah.

Predikat informatif yang diraih Pemkab Pesibar menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menyajikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah elemen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Ia mengapresiasi pencapaian Pesisir Barat dan berharap daerah tersebut terus memperkuat transparansi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, Sekda Tedi Zadmiko menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang kembali berhasil diraih. Ia menyebut bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Pesisir Barat, terutama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. (Nurman)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment